TERTOLAKNYA BERHUKUM LANGSUNG KEPADA AL-QUR'AN DAN HADITS TANPA MENGIKUTI KITAB KITAB FIQIH
BERHUKUM LANGSUNG KEPADA AL-QUR'AN DAN HADITS - Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini bermunculan anak anak muda yang begitu gigih mengkampanyekan agar ummat Islam berhukum langsung kepada Al-Qur'an dan Hadits tanpa memperdulikan lagi kitab kitab Fiqih karya para Ulama yang mu'tabaroh yang tentu lebih mumpuni keilmuan dan kewira'iannya, seperti Kitab Fathul Qorib, Kitab Minhajul Qowim , Dll.
Dalam rangka untuk penguat atas apa yang mereka kampanyekan tersebut biasanya mereka berdalih bahwa ulama' itu tidak ma'shum, mengikuti ulama' madzhab hanya akan memunculkan perpecahan ummat., dan biasanya mereka juga berlindung dengan ayat ayat Al-Qur'an yang pentafsirannya disesuaikan dengan kedangkalan pemahaman mereka sendiri tentunya. Ayat ayat Al-Qur'an yang sering meraka jadikan hujjah utk menyokong propagandanya tersebut di antaranya:
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (Al An’am :57)
أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al A’raaf: 54)
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan.Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. Asy Syura : 21)
Dan masih banyak lagi ayat ayat lain yang mereka gunakan demi untuk meyaqinkan para calon korbannya agar mau dan bisa menerima apa-apa yang mereka propagandakan tersebut.
Lantas bagaimanakah pandangan ulama terhadap orang yang berhukum langsung kepada Al-Qur'an dan Hadits di masa sekarang ini?????.
Berikut ini saya kutipkan Qoul Syaikh Al Arif Billah Muhammad Amin Al-Kurdi Al Irbili Asy-Syafi’i An-Naqsabandy pengarang Kitab Tanwirul Qulub :
ومن لم يقلد واحدا منهم وقال أنا أغمل با لكتاب وا لسنة مدغيا فهم إلا حكام منهما فلا يسلم له بل هو مخطي ضال مضل سيما في هذا الزمان الذي غم فيه الفسق وكسرت فيه الدغوي ألبا ظلة لانه اسظهر
غلي اىمة ألدين وهو دونهم في الغلم والغدلة والاطلا غ (تنوير القلوب
"Dan barang siapa yang tidak mengikuti salah satu dari mereka (imam imam madzhab) dan berkata "Saya beramal berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits ", dan mengaku telah mampu memahami hukum hukum Al-Qur'an dan hadits, maka orang tersebut tidak bisa diterima , bahkan termasuk orang yang bersalah , sesat dan menyesatkan, teruma pada masa sekarang ini di mana kefasiqan merajalela dan banyak tersebar dakwah dakwah yang salah, karena ia ingin mengungguli para pemimpin agama padahal ia di bawah mereka dalam ilmu , amal, keadilan dan analisa."(Kitab Tnwirul Qulub)
Mengapa orang yang berhukum langsung kepada Al-Qur'an dan Hadits tanpa memperdulikan Kitab Kitab Fiqih yang telah disusun oleh para ulama dianggap sebagai sesat dan menyesatkan???
Karena utk memahami kandungan ayat ayat Al-Qur'an dan Hadits bukanlah hal mudah dibutuhkan puluhan disiplin ilmu untuk menunjang kefahamannya. Saking sulitnya memahami Kandungan Al-Qur'an dan Hadits tersebut, Rosululloh Saw telah mengingatkan kepada kita selaku ummatnya dengan sabdanya sebagai berikut:
1. Termaktub dalam Kitab Itmaamul Dirooyah halaman:21:
"Haram menafsirkan (ayat Al-Qur'an) dengan logika sendiri.
Hal ini berdasarkan pada hadits :
"Siapa yang menerangkan Al-Qur'an dengan pendapatnya sendiri, atau dengan ketidaktahuannya, silahkan jadi penghuni neraka.
(H.R: Abu Dawud, Tirmidzi, hadits ini dianggap hasan lewat berbagai jalur).
2. Termaktub dalam Kitab Al-Jamii'us Shoghiir Juz II halaman:177.
"Siapa menerangkan Al-Qur'an dengan pendapatnya sendiri, meskipun benar itu tetatp dianggap salah."
(H.R: Tiga Imam , dari Jundub, ini termasuk hadits hasan)
3. Salah dalam memahami hadits shohih bisa menyesatkan.
Mana mungkin Hadits Nabi yang shahih itu bisa menyesatkan? Bukan haditsnya yang menyesatkan. Tetapi pemahaman yang belum tuntaslah yang biasanya bisa membuat orang nyasar.
Ibnu Hajar al-Haitami as-Syafi’i (w. 974 H) menukil perkataan Ibnu Uyainah (w. 198 H):
Hadits itu bisa jadi menyesatkan kecuali fuqaha’. (Ibnu Hajar al-Haitami w. 974 H, al-Fatawa al-Haditsiah, h. 202).
Dalam rangka untuk penguat atas apa yang mereka kampanyekan tersebut biasanya mereka berdalih bahwa ulama' itu tidak ma'shum, mengikuti ulama' madzhab hanya akan memunculkan perpecahan ummat., dan biasanya mereka juga berlindung dengan ayat ayat Al-Qur'an yang pentafsirannya disesuaikan dengan kedangkalan pemahaman mereka sendiri tentunya. Ayat ayat Al-Qur'an yang sering meraka jadikan hujjah utk menyokong propagandanya tersebut di antaranya:
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.” (Al An’am :57)
أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al A’raaf: 54)
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan.Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. Asy Syura : 21)
Dan masih banyak lagi ayat ayat lain yang mereka gunakan demi untuk meyaqinkan para calon korbannya agar mau dan bisa menerima apa-apa yang mereka propagandakan tersebut.
Lantas bagaimanakah pandangan ulama terhadap orang yang berhukum langsung kepada Al-Qur'an dan Hadits di masa sekarang ini?????.
Berikut ini saya kutipkan Qoul Syaikh Al Arif Billah Muhammad Amin Al-Kurdi Al Irbili Asy-Syafi’i An-Naqsabandy pengarang Kitab Tanwirul Qulub :
ومن لم يقلد واحدا منهم وقال أنا أغمل با لكتاب وا لسنة مدغيا فهم إلا حكام منهما فلا يسلم له بل هو مخطي ضال مضل سيما في هذا الزمان الذي غم فيه الفسق وكسرت فيه الدغوي ألبا ظلة لانه اسظهر
غلي اىمة ألدين وهو دونهم في الغلم والغدلة والاطلا غ (تنوير القلوب
"Dan barang siapa yang tidak mengikuti salah satu dari mereka (imam imam madzhab) dan berkata "Saya beramal berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits ", dan mengaku telah mampu memahami hukum hukum Al-Qur'an dan hadits, maka orang tersebut tidak bisa diterima , bahkan termasuk orang yang bersalah , sesat dan menyesatkan, teruma pada masa sekarang ini di mana kefasiqan merajalela dan banyak tersebar dakwah dakwah yang salah, karena ia ingin mengungguli para pemimpin agama padahal ia di bawah mereka dalam ilmu , amal, keadilan dan analisa."(Kitab Tnwirul Qulub)
Mengapa orang yang berhukum langsung kepada Al-Qur'an dan Hadits tanpa memperdulikan Kitab Kitab Fiqih yang telah disusun oleh para ulama dianggap sebagai sesat dan menyesatkan???
Karena utk memahami kandungan ayat ayat Al-Qur'an dan Hadits bukanlah hal mudah dibutuhkan puluhan disiplin ilmu untuk menunjang kefahamannya. Saking sulitnya memahami Kandungan Al-Qur'an dan Hadits tersebut, Rosululloh Saw telah mengingatkan kepada kita selaku ummatnya dengan sabdanya sebagai berikut:
1. Termaktub dalam Kitab Itmaamul Dirooyah halaman:21:
"Haram menafsirkan (ayat Al-Qur'an) dengan logika sendiri.
Hal ini berdasarkan pada hadits :
"Siapa yang menerangkan Al-Qur'an dengan pendapatnya sendiri, atau dengan ketidaktahuannya, silahkan jadi penghuni neraka.
(H.R: Abu Dawud, Tirmidzi, hadits ini dianggap hasan lewat berbagai jalur).
2. Termaktub dalam Kitab Al-Jamii'us Shoghiir Juz II halaman:177.
"Siapa menerangkan Al-Qur'an dengan pendapatnya sendiri, meskipun benar itu tetatp dianggap salah."
(H.R: Tiga Imam , dari Jundub, ini termasuk hadits hasan)
3. Salah dalam memahami hadits shohih bisa menyesatkan.
Mana mungkin Hadits Nabi yang shahih itu bisa menyesatkan? Bukan haditsnya yang menyesatkan. Tetapi pemahaman yang belum tuntaslah yang biasanya bisa membuat orang nyasar.
Ibnu Hajar al-Haitami as-Syafi’i (w. 974 H) menukil perkataan Ibnu Uyainah (w. 198 H):
Hadits itu bisa jadi menyesatkan kecuali fuqaha’. (Ibnu Hajar al-Haitami w. 974 H, al-Fatawa al-Haditsiah, h. 202).