Biodata Nabi KHIDIR 'Alaihissalam
Nabiyullah Khidir
Biodata Nabi KHIDIR 'Alaihissalam -Berbicara nabi yang satu ini, memang agak unik, karena banyak perbedaan pendapat mengenai siapa nabi Khidir ini.Dari segi nama aslinya saja sudah banyak perbedaan pendapat. Nama orang tuanya, belum lagi makna dari nama Khidir itu sendiri. Bahkan penyebutan namanya pun juga terdapat perbedaan pendapat.
Siapakah Nabi Khidir?
Para ulama berbeda tentang nama asli atau nama sebenarnya Nabi Khidir. Ada yang menyebut bahwa nabi Khidir nama aslinya adalah Balyan bin Malkan, Balya bin Malka, Eliya, Almuammar, Armiya, Khodhrun, Ibliya, Amir, Ahmad dan Alyasa'. (lihat Tahdzibul Asma wa Allughot karya Imam Nawawi 1/176, Tafsir ibnu Katsir 3/99, Albidayah wa annihayah 1/326, Al Ishobah fii tamyiiz Asma Ash shohabah 2/115 dan Ruhul Ma'any 15/319).Khusus tentang nama Ahmad sebagaimana tersebut di atas, oleh Imam Ibnu Dahiyyah nama itu dianggap mengada-ada, karena nama Ahmad tidak ada sebelum dilahirkannya Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Al Yasa' juga dianggap fiktif oleh Imam Ibnu Al Jauzy. Bahkan Imam Al Alusy menilainya batil.
Sedangkan Imam Nawawi lebih setuju bahwa nama Nabi Khidir adalah Balya bin Malkan atau Balyan bin Malkan, sebagaimana pendapat jumhur ulama.
(lihat Ruhul ma'any 15/320).
Orang tua Nabi Khidir
Begitu juga dengan nama ayahnya, para ulama terjadi khilaf dalam menyebutkan nama ayah nabi khidir. Ada yang mengatakan nama ayah Nabi Khidhr adalah Malkan, Kalyan (Kaliman dalam Tahdzibul asma wa allughot 1/176), 'Ayil (Amil atau Amail), Qobil, Fir'aun, putra dari putrinya fir'aun, Thoifa dan Malik.(lihat fathul bary 6/309 dan Al Ishobah 2/115).
Menurut Wahb bin Munabbih, nasab Nabi Khidhr ini sampai ke Sam bin Nuh Alaihissalam. (lihat Ruhul Ma'any 15/320).
Ibnu Qutaibah dalam kitab Al Ma'arif berkata bahwa Wahb bin Munabbih berkata : "Nabi Khidhr namanya adalah Balya bin Malkan bin Faligh bin Abir bin Syalikh bin Arfakhsyad bin Sam bin Nuh".
(lihat Tarikh Ath Thobary 1/188 dan Tahdzibul Asma wa Allughot 1/176).
Asal Negara Nabi Khidir
Ibnu Asakir meriwayatkan dari Said bin Al-musayyab bahwa ibunda Nabi Khidir adalah berkebangsaan Romawi, sedangkan ayahnya dari Persia. Namun disana tidak disebutkan namanya, Hanya saja disebutkan bahwa Ilyas adalah saudara Nabi Khidir dari jalur ayah ibunya ini.(lihat Fathul Bary 6/310 dan Albidayah wa annihayah 1/326).
Imam Ath Thobary meriwayatkan dari Abdillah bin Syudzab bahwa Nabi Khidir berasal dari Persia, sedangkan Ilyas berasal dari Bani Israel.
(lihat Tarikhul Umam wal Muluk karya Ath Thobary 1/188).
Imam Ibnu Hajar menta'liq riwayat At-Thobari yang terakhir ini dengan sanad Jayyid melalui jalur riwayat Dhomuroh bin Robi'ah dari Ibnu Syudzab. (lihat Al Ishobah 2/115).
Pengucapan Nama Nabi Khidir
Kalau di Indonesi, kata kalimat ( ﺧﻀﺮ ) yang menunjuk pada nabi Khidir, cukup populer dengan sebutan nabi KHIDIR, bahkan sedikit yang menyebutnya dengan Nabi Khodir. Sedangkan dalam pelafadzan bahasa arab, Ada beberapa riwayat yang menyebut Khidhr ini dengan Khidhr dan Khodhir ( ﺧﻀﺮ ) dengan kasrohnya kho serta sukunnya dhod (khidhr) dan fatkhahnya kho serta kasrohnya dhod (Khodhir). Ada juga Al Khidhr dan Al Khodhir ( ﺍﻟﺨﻀﺮ ) dengan menyertakan Al. Semuanya tersebut dalam berbagai riwayat.Makna Khodir atau Khidr
Makna Khidr sendiri adalah hijau. Nabi khidir dalam pelafadzan bahasa arab disebut khidhr, karena ketika beliau duduk diatas tanah atau rumput putih dan kering, maka langsung tumbuh rumput hijau dibelakanganya. Sebagaimana penjelasan Rosulullah SAW dalam riwayat Bukhori dan lainnya.(lihat fathul bary 6/309, At-Tâjul Jâmi' lil Ushûl fii ahâdîts Ar Rosul 4/171).
Ibnu Asakir dan sekelompok ulama meriwayatkan dari Mujahid bahwa disebut Khidhr karena jika beliau sholat maka tempat sekitarnya langsung menghijau. Sedangkan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ikrimah bahwa jika Nabi Khidhr duduk disuatu tempat,maka tempat itu mendadak berubah hijau sekitarnya. Nabi Khidhr juga senang memakai baju warna hijau.
Sedangkan kunyah atau gelar nabi Khidhr adalah Abul Abbas. Menurut Ibnu hajar dalam Al Ishobah, ini adalah pendapat yang disepakati para ulama.
Mochammad Fuady Abdullah