DOA BUKA PUASA YANG DIANGGAP BID'AH
DOA BUKA PUASA YANG DIANGGAP BID'AH
Ada beberapa tulisan yang saya baca, bahwa doa berbuka puasa yang sering dibaca banyak kaum muslimin indonesia selama ini adalah salah, sesat, bid'ah dan di ada-adakan.
Doa yang dimaksud adalah:
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻟﻚ ﺻﻤﺖ ( ﻭﺑﻚ ﺀﺍﻣﻨﺖ ) ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺯﻗﻚ ﺃﻓﻄﺮﺕ ( ﺑﺮﺣﻤﺘﻚ ﻳﺎ ﺃﺭﺣﻢ ﺍﻟﺮﺍﺣﻤﻴﻦ ).
Lalu bagaimana menjawab anggapan dan tudingan sesat ini?
Dalam persoalan ini pertama kali yang harus ditinjau adalah kesunnahan doa saat berbuka.
Dalil yang mendasari sunnahnya berdoa pada waktu berbuka adalah hadits dari Abdullah bin Abi Mulaikah RA dari Abdullah bin Amr bin Ash RA bahwa beliau berkata, saya mendengar Nabi SAW bersabda:
ﺇﻥ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﻋﻨﺪ ﻓﻄﺮﻩ ﻟﺪﻋﻮﺓ ﻣﺎ ﺗﺮﺩ
"Doa orang puasa saat ia berbuka itu mustajab tak tertolak".
Hadits ini diriwayatkan dibeberapa kitab masanid dan sunan melalui jalur periwayatan berbeda, seperti Ibnu Assunni, Ibnu Majah, Ath Thobroni, Al Hakim dan abu Ya'la.
Al Hafidz Al Imam Ibnu Hajar Al 'Asqolany setelah mentakhrij hadits diatas dalam riwayat Ath-Thobroni di atas, beliau menilai hadits tersebut Hasan.
Dengan melihat hadits diatas maka hukum berdoa saat berbuka adalah sunnah.
Dalam sisi pengambilan doa,secara garis besar ada dua, yaitu doa yang ma'tsur atau diambil dari Nabi SAW dan ada doa yang ghoiru ma'tsur atau diambil dari para ulama, kiyai atau dari kita sendiri.
Dua-duanya, baik ma'tsur maupun ghoiru ma'tsur bisa dipakai atau salah satunya saja misalnya, karena sama sekali tidak berimplikasi pada larangan jika kita memakai satu dan meninggalkan satunya.
Disamping dalam hadits diatas bersifat umum, maka hinga doa dengan berbahasa indonesiapun saat berbuka jelas tidak apa-apa dan boleh. Bukan lalu dianggap bid'ah atau sesat jika doanya tidak persis seperti Nabi SAW.
Berikut diantara doa saat berbuka;
ﺫَﻫَﺐَ ﺍﻟﻈَّﻤَﺄُ ﻭَﺍﺑْﺘَﻠَّﺖِ ﺍﻟْﻌُﺮُﻭﻕُ ﻭﺛَﺒَﺖَ ﺍﻷﺟﺮُ ﺇﻥ ﺷﺂﺀ ﺍﻟﻠﻪ .
Doa tersebut adalah doa Rosulullah SAW riwayat Ibnu Umar RA dalam Sunan Abi dawud dan An Nasa-i.
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻟﻚ ﺻُﻤْﺖُ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺭِﺯْﻗِﻚَ ﺃَﻓْﻄَﺮْﺕُ .
Nah doa Nabi SAW ini terdapat dalam Sunan Abi Dawud dan Ibnu As Sunni juga, namun dinilai Mursal oleh Al Hafidz Al Imam Ibnu Hajar, Sebab perowi yang bernama Mu'adz bin Zuhroh bahwa Nabi SAW berdoa seperti diatas adalah seorang tabi'in sebagaimana dikatakan Imam Bukhori.
Riwayat Abu Dawud maupun Ibnu As Sunni dua-duanya dihukumi mursal. Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan periwayatannya dari Musaddad dari Hasyim dari Hushoin dari Mu'adz bin Zuhroh, Karena Mu'adz adalah seorang tabi'in maka seharusnya ia juga menyampaikan sumber dari seorang sahabat dimana ia mendapatkan hadits diatas, disini dihukumi mursal disebabkan tidak disebutkannya sahabat.
Sedangkan dalam riwayat Ibnu As Sunni melalui jalur Sufyan Ats Tsauri dari Hushoin dari seseorang dari Muadz bin Zuhroh. Disitu ada seseorang (tidak disebut namanya/majhul) sebelum mu'adz. ini juga yang menjadikan sisi lemahnya riwayat ini.
Abdullah bin Umar RA saat berbuka.
Disamping membaca doa ma'tsur (dari Nabi SAW) juga berdoa dengan doanya sendiri. Doa beliau saat berbuka adalah:
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺇﻧﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﺑﺮﺣﻤﺘﻚ ﺍﻟﺘﻲ ﻭَﺳِﻌَﺖْ ﻛُﻞَّ ﺷﻴﺊ ﺃَﻥْ ﺗَﻐْﻔِﺮَ ﻟِﻲ .
"Ya Allah..hamba memohon ampunanMu dengan kasih sayanMu yang meliputi segala sesuatu".
Jadi doa dari sahabat Abdullah bin Umar RA, atau doa Allahumma laKa shumtu yang biasa dibaca banyak kaum muslimin, atau bahkan doa dalam bahasa jawa, sunda ataupun bahasa indonesia sekalipun sama sekali tidak dianggap bid'ah/sesat sebagaimana klaim mereka yang memang suka dan mudah menjudge orang lain, mentadhlil, mentasykik bahkan mentakfir saudara muslim lainnya.
Mochammad Fuady Abdullah.