Skip to main content

Membaca Surat Al-Fatihah dan Surat Lainnya Dari Al-Qur'an Yang Dihadiahkan Pahalanya Untuk Mayit

Menghadiahkan Pahala bacaan Al-Qur'an Untuk Mayit - Membaca surat Al-fatihah, yasin dan lainnya menurut jumhur ulama pahalanya sampai kepada mayit jika yang membaca berdoa dan memberikan pahala bacaannya kepada si mayyit. Ini adalah pendapat mayoritas ahlul ilmi, khususnya menurut pandangan empat madzhab.

Madzhab Hanafi berpendapat sampainya pahala bacaan Al-Qur'an kepada si mayyit maupun kepada yang masih hidup.

Madzhab Syafi'iyyah juga berpendapat sampainya pahala bacaan Al-Qur'an kepada si mayyit jika yang membaca memohon kepada Allah dan berniat untuk hal tersebut.

Madzhab Hanabilah juga berpendapat sama bahwa bacaan Al-Qur'an seseorang jika dihadiahkan pahalanya untuk orang mati maka hal tersebut InSyaAllah sampai. Dan ini adalah pendapat paling kuat dalam madzhab Hanabilah.

Sedangkan madzhab Maliki berpendapat tidak sampainya pahala bacaan Al-Qur'an kepada si mayyit. Namun para ulama Madzhab Maliki kontemporer berpendapat sampainya pahala bacaan Al-Qur'an kepada si Mayyit.

Imam Ibnu Abi Zaid menukil dalam kitab Ar Risalah bahwa Imam Ibnu Farhun (salah satu ulama besar Malikiyyah) berkata bahwa yang paling kuat dalam pandangan ulama mutaakhkhirin dikalangan madzhab Maliki berpendapat sampainya pahala bacaan Al-Qur'an seseorang yang dihadiahkan kepada orang mati.

Imam Ibnu Taimiyyah dalam "Fatawa"nya mengatakan bahwa setiap amal sholih, berupa bacaan tasbih, tahlil, tahmid, dzikir, sedekah dan bacaan Al-Qur'an jika diniatkan pahalanya untuk orang mati, maka hal itu akan sampai.

Jadi dalam masalah ini Jumhurul Ulama berpendapat sampainya hadiah pahala bacaan Al-Qur'an kepada orang mati.

Imam Al 'Alâ Al-Kasâny Al Hanafy (salah seorang guru besar kalangan ulama madzhab Hanafy) dalam kitab Badâ-i'u Ash-Shonâ-i' 3/1289 dan Imam Ibnu Quddâmah Al Hanbaly (Seorang maha guru dari kalangan Madzhab Hanbaly) dalam kitab Al Mughny 2/425, menurut mereka bahwa para ulama ijma'/sepakat sampainya pahala membaca Al-Qur'an kepada si mayyit.

Imam Ibnu Quddâmah 2/425 dalam kitabnya diatas berkata: "Kaum muslimin sepakat disetiap zaman, mereka berkumpul membaca Al-Qur'an dan menghadiahkan pahalanya kepada si mayyit tanpa bisa diingkari. Dan karena sebuah hadits bahwa mayyit bisa jadi disiksa akibat niyahah (ratapan atau tangisan ketidakrelaan) keluarganya, maka pahala Al-Qur'an yang dihadiahkan untuknya bisa jadi sebab hijab atau menghalangi dari siksa tersebut. Dengan kata lain Allah dengan rahmat-Nya merubah adzab menjadi nikmat dalam barzakhnya".
Sedangakan Imam Al 'Alâ-i Al Kasâny Al Hanafy berkata: "Sesungguhnya aktivitas seperti ziarah kubur lalu membaca Al-Qur'an, sedekah, puasa dan sholat lalu menghadiahkan pahalanya kepada si mayyit itu sudah berlangsung dilakukan sejak generasi salaf hingga saat ini".
Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang ayat:

وأن ليس للإنسان إلا ما سعي

"Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya". (QS.An Najm :39).

Begitu juga hadits Nabi SAW :

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له.

"Manusia jika mati,maka terputuslah semua amal (pahala)nya kecuali 3, Sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak sholih yang mendoakannya".
Apakah ayat dan hadits diatas menjadi dalil tidak sampainya pahala amal kebaikan seseorang yang diniatkan kepada si mayyit?.

Ibnu taimiyah menjawab:

الحمد لله رب العالمين..ليس في الآية ولا في الحديث أن الميت لا ينتفع بدعآء الخلق له ، وبما يعمل عنه من البر ، بل أئمة الإسلام متفقون علي انتفاع الميت بذلك ، وهذا مما يعلم بالإضطرار من دين الإسلام ، وقد دل عليه الكتاب والسنة والإجماع ، فمن خالف ذلك كان من أهل البدع

"Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Dalam ayat dan hadits diatas sama sekali tidak menunjukkan bahwa doa dan amal kebaikan seseorang tidak bermanfaat bagi mayyit. Bahkan para imam kaum muslimin sepakat bahwa semua amal kebaikan seseorang yang pahalanya dihadiahkan untuk si mayyit, maka hal itu akan bermanfaat bagi mayyit. Dan ini sudah sangat jelas dalam syariat, baik Al-Qur'an, sunnah maupun ijma'. Barang siapa yang mengingkari perkara ini maka ia termasuk ahli bid'ah".
Bahkan Ibnu Taimiyah lebih panjang lagi mengupas soal ini dalam kitabnya. Bisa dilihat dalam kitab Fatawa nya 24/306-313.

Jam'iyyah yasinan, waqi'ahan, tabarok, tahlil, sholawat memang sudah sejalan dengan pendapat jumhur/mayoritas ulama kaum muslimin

Semoga ulasan tentang Sampai atau tidaknya bacaan Surat Al-Fatihah dan Surat Lainnya Dari Al-Qur'an Yang Dihadiahkan Pahalanya Untuk Mayit ini bermanfaat.


Wallahu A'lam
Mochammad Fuady Abdullah