Skip to main content

Hati-hati Dengan kitab Terjemahan

Lebih baik Bertanya ketika ada yang membingungkan yang ditemui dalam kitab Terjemahan

قال الإمام أحمد رحمه الله تعالى :
إذا كان عند الرجل الكتب المصنفة فيها قول رسول الله صلى الله عليه وسلم واختلاف الصحابة والتابعين فلا يجوز أن يعمل بما شاء ويتخير فيقضي به ويعمل به ، حتى يسأل أهل العلم ما يؤخذ به فيكون يعمل على أمر صحيح.(( إعلام الموقعين لابن القيم ١\٤٤)).

Imam Ahmad bin Hanbal rohimahulloh dawuh:

"Jika sesorang punya kitab-kitab terjemahan yang didalamnya terdapat hadits-hadits Rosulullah SAW (Kitab hadits) dan terjadi perbedaan dikalangan sahabat dan tabi'in, maka ia tidak boleh mengamalkan semaunya "sekarepè dewek", memilih, menyimpulkan dan mengamalkannya sebelum ia bertanya kepada ahlul ilmi (kiyai atau ulama) sehingga dia bisa mengamalkannya dengan benar".(i'lamul muwaqqi'in karya Ibnu Alqoyyim 1/44).

Kitab hadits terjemahan seperti terjemahan shohih bukhori, muslim, at tirmidzi, an nasa-i dls, kadang isi dan artinya memerlukan pemahaman yang ekstra. Sebab bagi kalangan awam bisa jadi ada yang membingungkan dan tidak faham maksudnya.

Oleh karenanya menurut Imam Ahmad bin Hanbal RA jika ada hadits yang tampak jelas maknanya, tapi disitu terjadi perbedaan pemahaman dikalangan sahabat atau tabi'in, maka tidak diperkenankan untuk langsung disimpulkan sendiri maksud dari hadits tersebut lalu diamalkan tanpa lebih dulu bertanya kepada ulama yang berkompeten dibidangnya.

Perkataan Imam Ahmad diatas mengingatkan kepada kita agar hati-hati dalam menyimpulkan makna sebuah hadits yang didalamnya terjadi perbedaan faham dikalangan sahabat maupun tabi'in.

Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah bagi kalangan awam, tidak berarti mengambil dari terjemahan yang ada, lalu menyimpulkan sendiri dan diamalkan. Kecuali memang maknanya jelas dan tidak terjadi khilaf ulama dalam memahaminya.

Bahkan Al Imam Al Hafidz Al Faqih Abul Hasan Al Maimuny Rohimahulloh (wafat tahun 274 H) lebih tegas lagi dawuh terkait pernyataan Imam Ahmad:

قال لي الإمام أحمد : يا أبا الحسن إياك أن تتكلم في مسألة ليس لك فيها إمام.(( مناقب الإمام أحمد لابن الجوزي ص ١٧٨)).

"Imam Ahmad berkata kepadaku: "Ya Abal Hasan, jangan bicara pada suatu masalah yang kamu sendiri tidak punya referensi dari seorang imampun yang mengatakannya".
(Manaqib Al Imam Ahmad karya Ibnu Al Jauzy,hal:178).

Dari hikayah ini bisa disimpulkan agar berhati-hati berfatwa atau berbicara persoalan agama dengan tanpa melihat aqwal para imam yang kredibel seperti para imam madzhab dan para mujtahid lainnya.

Intinya jika kita merasa tidak berilmu, maka jangan langsung memahami persoalan agama hanya melalui Al-Qur'an dan hadits terjemahan saja. Ngaji dan bertanya kepada para ulama adalah mutlak agar tidak salah dalam memahami. Jangan mudah menjudge orang lain dengan dalil yang kita sendiri tidak memahaminya.

Mochammad Fuady Abdullah.