Skip to main content

SEKILAS IJTIHAD PARA SAHABAT DALAM IBADAH

Di kampung-kampung kita, kita kerap mendapati sebuah komunitas masyarakat sedang Mengaji, jam'iyyahan, sholat, ziarah, manaqiban, barzanjian, sholawatan dan jenis ibadah lain yang dilakukan dengan format dan waktu yang dijadwal atau ditentukan. Akan tetapi "tanpa ada keyakinan bahwa jadwal dan ketentuan waktu" tersebut bukanlah suatu yang wajib secara syar'i. Menyikapi hal ini, maka aktivitas ini sama sekali bukanlah sesuatu yang terlarang (diharamkan oleh agama), bahkan sangat baik serta dianjurkan agar efektivitas kegiatan dan amalan semacam ini berjalan baik dan istiqomah.

Kita ambil contoh jam'iyyah sholawat reboan, yasinan setiap jumat, pengajian kitab harian atau mingguan, istighotsah bulanan, manaqiban bulanan, menghatamkan al-Qur'an bulanan, hataman al-Qur'an bersama, one day one juz de el el... semua ini tidak masalah, walaupun secara penjelasan secara terperinci Nabi SAW tidak memerintahkannya bahkan tidak melakukannya. Bahkan anjuran untuk memudawamahkan atau "ajeg" suatu amalan itu nyata disebutkan Baginda Nabi SAW: "Amal yang paling dicintai Allah adalah yang dimudawamahkan (continue) walaupun sedikit".

Sebagai dasar aktivitas amaliyah masyarakat di kampung atau pedesaan, Di sini akan di paparkan beberapa contoh para sahabat melakukan ijtihad soal penetapan waktu dalam hal ibadah, diantaranya adalah:

1. Sayyidina Utsman bin Affan RA.
Dari Abu Nu'aim Al Ashbihany berkata dalam "Hilyatul Auliya"nya: "Bercerita kepada kami Ahmad bin Jafar bin Hamdan, telah bercerita kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Ayahku bercerita, menceritakan kepada kami Hammad bin Kholid, menceritakan kepada kami zubair bin Abdillah, dari neneknya yang bernama Ruhaimah, dia berkata: "Sayyidina Utsman selalu berpuasa setahun penuh dan senantiasa membiasakan sholat malam di sepertiga malam yang pertama".
(Hilyatul auliya 1/56).
Abu Nu'aim adalah Ahmad bin Abdillah bin ishaq. Menurut Ibnu Khollikan dalam kitab "Tarikh"nya mengatakan bahwa Imam Abu Nu'aim adalah salah seorang alimnya ulama hadits, pembesar khuffadz yang tsiqoh, wafat tahun 430 H. Al Ashbihany atau Al Ashfihany adalah sebuah daerah di mesir yang dibangun oleh Iskandar Dzul Qornain, sebagai mana tersebut dalam kitab "Ansab As Sam'âni".
Dalam riwayat lainnya bahwa Sayyidina Utsman RA selalu sholat dan menghatamkan Al-Qur'an dalam rokaatnya.

2. Sayyidina Umar bin Khoththob RA.
Beliau selalu membiasakan sholat malam full. Begitu pula dengan putranya yang bernama Abdullah RA, beliau selalu tahajjud tiap malamnya secara penuh.

3. Tamim bin Aus bin Khorijah RA
Beliau selalu sholat malam dan menghatamkan Al-Qur'an dalam sholatnya.

4. Syaddad bin Aus RA
Beliau selalu menghabiskan malam dengan tahajjud.

5. Imam Ali bin Abi Tholib RA
Beliau membiasakan diri hatam Al-Qur'an setiap hari.

Dan masih banyak contoh praktik ibadah yang dilakukan oleh para sahabat, tabi'in dan tabiit tabi'in serta para ulama-ulama. Praktik amaliyah di atas yang dilakukan oleh para sahabat bukanlah ketetapan dan perintah Nabi SAW dalam soal kebiasaan dan waktunya. Akan tetapi, Semua adalah hasil ijtihad. Sehingga kegiatan semacam ini, bukanlah sesuatu yang dilarang oleh agama. Lihatlah diantara mereka ada yang membiasakan menghatamkan Al-Qur'an tiap hari, padahal tidak ada riwayat bahwa Nabi SAW memerintahkan dan mencotohkan hal tersebut. Ada juga yang membiasakan menghatamkan Al-Qur'an disetiap sholat malamnya, ini juga kebiasaan yg tidak pernah Nabi SAW contohkan.

Di kampung kita, acara rutinan semacam ini banyak kita jumpai, baik dar ziarah kubur yang biasa dilakukan seminggu sekali (kamis sore), jamiyyah yasinan malam jumat, tahlil malam rabu, dan lain-lain. Bahkan banyak juga ta'lim yg khusus kajiannya lepas asar tiap hari, atau tiap subuh dan lain-lain.

Pengaturan dan jadwal waktu ibadah ini memang "perkara baru", tapi yang pasti dan harus difahami bahwa tidak setiap perkara baru adalah bid'ah tercela dan terlarang.

Di atas adalah sedikit contoh ijtihad sebagian sahabat dalam soal waktu dalam ibadahnya, belum lagi soal lafadz-lafadz dzikir, baik diluar sholat maupun didalam sholat yang ternyata juga tidak diajarkan Nabi SAW, tapi mereka melakukannya.

Para sahabat jauh lebih memahami soal "perkara baru" ini daripada kita, begitupun para tabi'in, tabi' tabi'in hingga generasi setelahnya yang ternyata banyak sekali "perkara baru" yang mereka lakukan melalui hasil ijtihadnya

Mari kita selaku membiasakan yang benar, tanpa harus membenarkan setiap kebiasaan.

Mochammad Fuady Abdullah