Skip to main content

PERMASALAHAN SEPUTAR SUJUD TILAWAH

Seputar Sujud Tilawah - Dalam tulisan ini kita akan bahas seputar sujud tilawah dan hal-hal yang terkait dengan masalah tersebut.

  • apakah sujud tilawah itu? 
  • ayat-ayat mana saja dalam Alquran? 
  • bagaimana hukumnya?
  • bagaimana caranya?
  • apa yang dibaca saat sujud?
  • apakah harus berwudhu dan menghadap kiblat?

Lalu bagaimana jika ayat-ayat sajadah itu kita dengar melalui radio, TV atau speker, apa masih disunahkan untuk sujud?

Jika berulang-ulang kita baca atau kita dengar ayat-ayat sajadah dalam satu majlis, apakah harus sujud berulang-ulang juga?

dan seterusnya...

Tulisan akan saya buat seperti soal jawab saja, supaya memudahkan penjelasan masing-masing pointnya.

1. Soal:
Apakah sujud tilawah itu?..
Jawab: Sujud tilawah adalah sujudnya seorang muslim saat membaca atau mendengar ayat-ayat Alquran yang melewati ayat-ayat tertentu (ayat-ayat sajdah) yang oleh para ulama sudah dibuatkan kode-kode tertentu disamping lembaran mushaf yang didalamnya terdapat ayat-ayat sajdah.

Secara garis besar, ayat-ayat sajdah dalam Alquran dibagi 3 macam.

Pertama adalah perintah Allah yang jelas agar kita bersujud. Seperti dalam surat Al Hajj ayat 77, yang artinya: "Wahai orang-orang beriman, ruku' dan sujudlah, serta sembahlah Tuhanmu. Kerjakanlah hal-hal yang baik agar kalian mendapatkan keberuntungan atau kemenangan".
Kedua adalah pembangkangan orang kafir dan munafik yang enggan bersujud ketika mereka diperintah. Sehingga bersujudlah orang-orang beriman sebagai bukti ketundukan mereka kepada Allah. Seperti ayat : "Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Sujudlah kalian kepada Allah yang Maha penyayang", mereka menjawab: "Siapakah yang maha penyayang itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan yang kamu perintahkan kepada kami (bersujud kepadaNya)?, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman)". (QS.Alfurqon,ayat 60).

Ketiga adalah didalam ayat tersebut terdapat hikayah atau cerita sujudnya para Nabi kepada Allah, sehingga kita kaum muslimin mengikuti jejak mereka, sebab para Nabi adalah manusia-manusia yang dimuliakan Allah dan paling mengerti tentang Allah. Misalnya dalam ayat: "Dan Dawud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia memohon ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertubat". (QS.Shaad,ayat 24).


2.Soal:
Ada berapa ayat sajdah dalam Al-Qur'an?.

Jawab:
Didalam Alquran ada 15 ayat dimana kita disunahkan untuk bersujud saat kita membaca ataupun mendengarnya.

Dari 15 ayat tersebut, 13 adalah yang disepakati para ulama. Sedangkan 2 ayat selebihnya, terjadi khilaf diantara mereka.


3.Soal:
Tolong sebutkan 15 ayat sajdah tersebut diatas. Mana saja yang disepakati dan mana yang terjadi khilaf bainal ulama?

Jawab :

Sebagaimana telah disebutkan pada tulisan sebelumnya, bahwa ada 13 ayat sajdah yang disepakati para ulama dan ada 2 yang terjadi khilaf.

13 ayat yang disepakati para ulama adalah sebagai berikut:
  • Ayat 206 dalam surat al A'raf. 
  • Ayat 15 dalam surat Ar Ro'd. 
  • Ayat 49 dalam surat An Nahl. 
  • Ayat 107-108 dalam surat Al Isro'. 
  • Ayat 58 dalam surat Maryam. 
  • Ayat 18 dalam surat Al Hajj. 
  • Ayat 60 dalam surat Al Furqon. 
  • Ayat 25-26 dalam surat An Naml. 
  • Ayat 15 dalam surat As Sajdah. 
  • Ayat 37-38 dalam surat Fushshilat. 
  • Ayat 59-62 dalam surat An Najm. 
  • Ayat 16-21 dalam surqt Al Insyiqoq. 
  • Ayat 15-19 dalam surat Al 'Alaq. 
Sedangkan yang terjadi khilaf adalah:
  1. Ayat 77 dalam surat Al Hajj. Dalam ayat ini disunahkan sujud sebagaimana pendapat imam Syafi'i, Imam Ahmad dan mayoritas ulama. sedangkan menurut Imam Abu Hanifah ayat ini tidak disunahkan sujud.
  2. Ayat 24 dalam surat Shôd. Dalam ayat ini menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik harus sujud tilawah. Sedangkan menurut Imam Syafi'i ayat ini menunjukkan sujud syukur dan bukan sujud tilawah.
Dalam 15 ayat diatas menurut sebagian ulama Hanafiyyah (sebagian ulama dari madzhabnya Imam Abu Hanifah) hukumnya wajib sujud tilawah. Jika seseorang tidak melakukan sujud tilawah dalam ayat-ayat sajdah yang disepakati diatas, sedangkan dia tahu hal tersebut dimasyru'kan, maka ia berdosa. Sedangkan menurut jumhurul ulama sujud tilawah adalah sunnah dan hukumnyapun sunnah.


4.Soal :
Bagaimanakah cara sujud tilawah?, apa yang dibaca dan apakah harus menghadap kiblat dan berwudhu?.
Jawab :
Seseorang ketika membaca ayat sajdah atau mendengar ayat sajdah, menurut Imam Syafi'i caranya adalah berdiri lalu bertakbir, setelah itu langsung sujud (tanpa ruku'), Lalu membaca tasbih seperti biasa, kemudian membaca :

اللهم لك سجدت سجد وجهي للذي خلقه وصوره وشق سمعه وبصره بحوله وقوته فتبارك الله احسن الخالقين

Doa tersebut dibaca oleh Rosulullah Saw sebagaimana riwayat dari Sayyidah Aisyah Ra.

Kemudian bangun dari sujud dengan mengucap takbir. Selesai. Tidak ada tasyahhud/tahiyyat dan tidak ada salam. Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa sujud tilawah di akhiri dengan salam namun tanpa tahiyyat.

Sujud tilawah wajib menghadap kiblat kecuali ada udzur atau tidak memungkinkan seperti ketika berada dalam pesawat terbang, kapal laut, diatas hewan tunggangan atau kendaraan lainnya.

Begitu pun dengan soal wudhu, terjadi khilaf diantara para ulama. Ada yang mensyaratkan wajib dalam keadaan suci (berwudhu), ada pula yang berpendapat wudhu bukan syarat, melainkan lebih utama dan sunnah. Karena sujud tilawah bukan dan tidak seperti hukum sholat.


5.Soal :
Apakah seseorang yang mendengar ayat sajdah melalui media radio, TV, tape, atau melalui Handphone, juga disunahkan sujud tilawah?
Jawabannya In Sya Allah pada tulisan selanjutnya.


Mochammad Fuady Abdullah.